Tugas Pokok, Fungsi, Tujuan dan Sasaran
Tugas Pokok
Tugas Pokok RSUD Dr. M. Haulussy adalah melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan.
Fungsi
- Menyelenggarakan pelayanan medis
- Menyelenggarakan pelayanan penunjang medis
- Menyelenggarakan pelayanan asuhan keperawatan
- Menyelenggarakan pelayanan rujukan
- Menyelenggarakan pendidikan dan latihan
- Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan
- Menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan.
Tujuan
- Mempercepat penyembuhan, mengurangi kecacatan dan menurunkan angka kematian.
- Meningkatkan kemampuan sumber daya rumah sakit
- Menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional
Sasaran
- Tersedianya sumber daya yang memadai dan professional
- Tersedianya sarana dan prasarana sesuai kebutuhan
- Terselenggaranya sistem informasi Rumah Sakit
- Meningkatnya kebersihan lingkungan Rumah Sakit
- Terciptanya keamanan dan ketertiban Rumah Sakit
- Tersedianya master plan Rumah Sakit untuk pengembangan pembangunan
- Tersedianya pemilikan tanah Rumah Sakit
- Terlaksananya pengembangan dan penelitian untuk peningkatan mutu pelayanan
- Terakreditasi rumah sakit paripurna versi 2012
- Berfungsinya komite profesi di rumah sakit
- Tertatanya sistim penerimaan dan pemulangan pasien pada unit rawat jalan & rawat inap
- Tertibnya administrasi bagi peserta kartu sehat dan ASKES
- Terciptanya kerja sama lintas sektor dan lintas program
- Tertatanya administrasi dan managemen rumah sakit
- Tersedianya sarana penunjang diagnostik